Pria yang Bacok Istri maka Anaknya Terancam 15 Tahun Penjara

Pria yang Bacok Istri maka Anaknya Terancam 15 Tahun Penjara Pria yang Bacok Istri maka Anaknya Terancam 15 Tahun Penjara

BERITA – Rizki Noviandi Ahmad, 31, resmi dijadikan terkira atas dugaan pembunuhan dan kekerasan ekstra dalam rumah tataran karena membacok ananda dan istrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok. Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar kepada warguraun, Rabu (2/11).

Adapun isi lengkap Pasal 338 KUHP adalah bak berikut: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan kedalam Rumah Tangga Ayat 2, berisi: Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud ala ayat (1) mengganjarankan umpan mendapat jatuh lara atau luka berat, dipidana memakai pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling berlipat-lipat Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).

Sedangkan Ayat 3, berbunyi, “Dalam hal perbuatan bagaikanmana dimaksud atas ayat (2) mengpenghabisankan binasanya objek, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling berjibun Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).

Sebelumnya, pembacokan sadis yang dilakukan Rizki Noviandi Ahmad, 31, kepada anak bersama istrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, mulanya ditengarai karena adu cekcok antara pelaku atas istrinya. Menurut Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, sang istri yang jadi sasaran pembacokan kesal atas suaminya yang sedahulu pulang terlambat ke rumah.

“Nah, kemudian terjadi cekcok mulut. Menjelang salat subuh adapun bersangkutan ke masjid dulu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/11).

Dari cekcok terkandung, sang istri segera meminta cerai kepada Rizki. Sepulang dari masjid, ia melihat bahwa istri memakai anaknya sudah beres-beres menurut keluar dari rumah.

Anak eksekutor bahwa berusia 11 tahun sudah mengenakan publik sekolah. Rencananya, istri eksekutor buat mengantar si anggota ke sekolah, hangat setelahnya pergi ke rumah pamannya.

“Pelaku tidak terima. Semaka, terjadi cekcok mulut yang hebat. Pelaku mengambil golok yang ada dempet bawah meja, langsung membacokkan kepada istri dan anaknya,” jelas Imran.